Bonus atau upah Gaji ke 14 atau bahasa kerennya “Bonus” merupakan uang atau gaji tambahan yang diberikan kepada pekerja selain gaji atau upah pokok yang biasa diberikan setiap bulannya. Biasanya bonus diberikan tiap tahunan maka dari itu lebih populer dengan “Bonus Tahunan”. lalu yang dimaksud dengan Bonus Tahunan? Bonus adalah sejumlah uang yang ditambahkan ke gaji karyawan selain gaji pokok, biasanya diperuntukkan bagi karyawan baik kontrak maupun tetap sebagai hadiah atau bentuk terimakasih suatu perusahaan karena karyawan telah melakukan pekerjaan dengan baik atau karyawan telah melakukan pekerjaan sesuai target yang dicanangkan oleh perusahaan.
Kawasan industri merupakan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan s [ ... ]
Selengkapnya...Desa serang merupakan salah satu dari 7 desa yang berada di wilayah kecamatan Cikarang Selatan, Beka [ ... ]
Selengkapnya...Cikarang merupakan salah satu wilayah yang berada di kabupaten Bekasi, Pandangan masyarakat tentang [ ... ]
Selengkapnya...Cikarang merupakan salah satu wilayah yang berada di kabupaten Bekasi, Cikarang identik dengan kota [ ... ]
Selengkapnya...Visi Kecamatan Cikarang Selatan
Visi Kecamatan Cikarang Selatan secara Ekplisit sangat menunjang V [ ... ]
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan Perusahaan dan Kawasan Industri yang menjadi [ ... ]
Selengkapnya...